Pernyataan di atas pertama kali dikemukakanoleh Blaise
Pascal. Setelah melakukan percobaan dengan alat penyemprotan
(penyemprot Pascal), dia menyatakan bahwa tekanan yang diberikan pada
zat cair dalam ruang tertutup diteruskan ke segala arah sama besar.
Selanjutnya, pernyataan tersebut dikenalsebagai hukum
pascal. Salah satu penerapan hukum paskal yaitu pada rem hidrolik.
Prinsip kerja Rem Hidrolik adalah sebagai berikut :
Pada rem hidrolik terdapat pipa-pipa hidrolik yang berisi cairan
berupa minyak rem. Pipa ini nantinya akan mengarah pada silinder utama dan berujung pada bantalan rem. Komponen-komponen tersebut memegang peranan dimana konsep dan strukturnya telah didesain
sedemikian rupa sehingga sesuai dengan hukum pascal, dengan tujuan
menghasilkan daya cengkram pada bantalan rem yang besar dari penginjakan pedal rem yang
tidak terlalu dalam.
Penyesuaian terhadap hukum pascal yang dimaksud adalah dengan
mendesain agar pipa pada pedal rem lebih kecil daripada pipa yang
terhubung dengen bantalan rem. Saat pedal rem diinjak akan menyebabkan terbentuknya gaya dari pedal yang akan diteruskan ke silinder utama yang berisi minyak rem. Selanjutnya tekanan tersebut akan diteruskan oleh minyak-minyak ke segala arah di permukaan pipa
termasuk ujung-ujung pipa yang terhubung dengan bantalan rem.
Karena luas permukaan piston bantalan rem lebih besar dari pada piston pedal
maka gaya yang tadinya digunakan untuk menginjak pedal rem akan
diteruskan ke piston bantalan rem yang terhubung dengan piringan logam dengan jauh
lebih besar, sehingga gaya untuk mencengkram piringan logam akan lebih besar
pula. Bantalan rem yang bersinggungan dengan piringan logam akan menghasilkan gaya
gesek, yang nantinya dapat menghentikan putaran roda.
Sumber :
http://anekatopik26.blogspot.com/2014/01/makalah-dongkrak-03.html
http://roiyanali98.wordpress.com/2014/03/20/peralatan-yang-menggunakan-prinsip-kerja-hukum-pascal-dan-archimedes/comment-page-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar